Minggu, Juni 15, 2025
BerandaBeritaAktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bontonompo, Kepolisian Diminta Turun Tangan

Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bontonompo, Kepolisian Diminta Turun Tangan

 

lintastvsulsel.id — Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal ditemukan beroperasi secara diam-diam di Desa Pa’bundukang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Berdasarkan keterangan warga setempat, kegiatan penambangan berlangsung pada malam hari, diduga untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum dan pihak berwenang.

Tambang tersebut merupakan galian pasir golongan C, jenis usaha yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat serta memerlukan izin resmi dari instansi terkait. Namun, dari informasi yang dihimpun, diduga aktivitas tambang ini tidak dilengkapi dokumen perizinan yang sah.
Masyarakat sekitar Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menyuarakan keresahan mereka terkait aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di daerah tersebut. Aktivitas tambang pasir ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar
Kerusakan lingkungan Aktivitas tambang pasir diduga menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk erosi tanah dan perubahan aliran sungai Gangguan masyarakat ujarnya Aktivitas tambang pasir juga menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar, seperti kebisingan dan debu yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

Masyarakat sekitar Bontonompo meminta kepolisian untuk turun tangan dan menginvestigasi aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal ini. Mereka berharap agar aktivitas tambang pasir yang tidak sesuai dengan peraturan dapat dihentikan dan lingkungan sekitar dapat terjaga.
Masyarakat akan terus memantau aktivitas tambang pasir di daerah tersebut dan akan terus menyuarakan keresahan mereka jika aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal ini tidak dihentikan. Kepolisian diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk menginvestigasi dan menindak aktivitas tambang pasir yang tidak sesuai dengan peraturan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun dinas terkait mengenai legalitas aktivitas tambang tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum

Editor ( Ysf)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments