DPD Hidayatullah Maros Terima Tanah Wakaf
Lintas TV Sulsel_Maros – Dalam rangka penguatan pengelolaan aset wakaf untuk kemaslahatan umat, Ketua ULZ Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Maros Ustadz Fatahillah Mewakili Wakif secara resmi menyerahkan aset tanah wakaf kepada Dewan Pengurus Daerah (DPD) Hidayatullah Kabupaten Maros. Rabu, 4.1.2026
Prosesi penyerahan ini dilaksanakan di arena Rakerda Gabungan 3 DPD di Kampus Hidayatullah Gowa dengan penuh khidmat dan disaksikan langsung oleh ketua DPW dan ketua DMW Sulsel, serta seluruh peserta Rakerda 3 DPD yg hadir.
Aset tanah wakaf tersebut merupakan amanah dari Wakif yang sejak awal diniatkan untuk pengembangan dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keummatan di bawah naungan Hidayatullah Maros. Penyerahan ini menjadi langkah strategis agar pengelolaan aset dapat lebih optimal, terarah, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi ummat.
Ketua DPD Hidayatullah Maros ustadz Abdul Hadi, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga amanah wakaf sekaligus memperkuat Sinergi dan Kolaborasi kelembagaan dengan struktur Hidayatullah di daerah.
“Aset wakaf ini adalah titipan umat. Dengan diserahkannya kepada DPD Hidayatullah Maros, kami berharap pengelolaannya semakin efektif untuk mendukung program pendidikan, pembinaan umat, dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Juga Ketua DPD Hidayatullah Maros menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BMH. Ia menegaskan bahwa amanah wakaf ini akan dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai dengan tujuan wakif.
“Ini bukan sekadar penyerahan aset, tetapi penyerahan amanah dakwah. Insya Allah, tanah wakaf ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk pengembangan pendidikan, tahfidzul Qur’an, dan pelayanan umat di Kabupaten Maros,” ungkapnya.
Dengan penyerahan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara BMH dan DPD Hidayatullah dalam mengelola aset umat, sehingga wakaf benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Acara ditutup dengan doa bersama, penandatanganan berita acara serah terima, serta peninjauan langsung lokasi tanah wakaf yang akan dikembangkan dalam waktu dekat. Amin
